SERANG – Pemerintah Kecamatan Walantaka, Kota Serang, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip kecepatan, transparansi, dan profesionalisme.
Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi pemerintahan.
Peningkatan kualitas pelayanan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam mendekatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, serta berbagai kebutuhan administratif lainnya.
Camat Walantaka, Muslim Sholeh, mengatakan bahwa seluruh aparatur kecamatan harus mengedepankan sikap ramah, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia terkait peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Muslim, kecamatan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan daerah karena menjadi salah satu instansi yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan pelayanan.
“Intruksi bapak Walikota Serang Budi Rustandi dan pak wakil, pelayanan maksimal bukan sekadar slogan, tetapi sebuah kewajiban moral bagi kami di Kecamatan Walantaka. Kami ingin memastikan setiap warga yang datang mengurus dokumen kependudukan, perizinan, atau keperluan administratif lainnya dilayani dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan,” ujar Muslim, Jumat (6/11/2026).
Untuk mendukung peningkatan kualitas tersebut, Kecamatan Walantaka secara berkelanjutan melakukan pembenahan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan.
Langkah ini bertujuan menyederhanakan alur administrasi sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih praktis dan efisien.
Selain pembenahan prosedur, kedisiplinan aparatur juga menjadi perhatian. Seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Walantaka terus diingatkan untuk menjaga etos kerja, memberikan pelayanan secara profesional, serta membangun komunikasi yang santun dan bersahabat dengan setiap warga yang datang.
Muslim Sholeh juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi pelayanan.
Menurutnya, inovasi tersebut diperlukan untuk memangkas proses birokrasi yang panjang sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan administrasi masyarakat.
Di sisi lain, Kecamatan Walantaka turut membuka ruang partisipasi publik dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan terkait pelayanan yang diberikan.
Sebagai bentuk keterbukaan, pihak kecamatan menyediakan kotak pengaduan dan kanal komunikasi digital yang dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus ikut mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kami menyadari bahwa pelayanan yang baik lahir dari komunikasi yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, kritik dan saran dari warga sangat kami nantikan demi perbaikan pelayanan ke depan,” tambahnya.
Melalui berbagai upaya pembenahan tersebut, Kecamatan Walantaka berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Komitmen ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan pemerintahan yang mudah diakses, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Adv)















