Scroll untuk baca artikel
NEWS

Adde Rosi Khoerunnisa Serap Aspirasi Masyarakat di Pandeglang, Bahas Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945

×

Adde Rosi Khoerunnisa Serap Aspirasi Masyarakat di Pandeglang, Bahas Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I Kabupaten Lebak–Pandeglang, Adde Rosi Khoerunnisa

PANDEGLANG, – Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I Kabupaten Lebak–Pandeglang, Adde Rosi Khoerunnisa, menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dengan tema “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945” di Aula PKPRI, Majasari, Sukaratu, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 30 Juni 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, tenaga pendidik, tokoh pemuda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, pelaku UMKM, serta berbagai unsur masyarakat. Acara berlangsung secara dialogis sebagai ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai hak-hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam sambutannya, Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara, mulai dari hak memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan yang layak, perlindungan hukum, hingga kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

BACA JUGA  PEMBANGUNAN KOTA CILEGON SUDAH SEJAUH MANA? INI KATA KETUA KOMISI IV DPRD KOTA CILEGON

“UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memberikan jaminan yang jelas terhadap hak-hak dasar setiap warga negara. Tugas kita bersama adalah memastikan amanat konstitusi tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Adde Rosi.

Sebagai Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi menjelaskan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu hak dasar yang terus menjadi fokus perjuangannya. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan akses pendidikan, serta perluasan kesempatan memperoleh beasiswa menjadi bagian penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menekankan bahwa kegiatan penyerapan aspirasi merupakan sarana untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan masyarakat sehingga dapat menjadi dasar dalam memperjuangkan kebijakan di tingkat nasional.

“Setiap masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian kami. Aspirasi tersebut akan kami perjuangkan melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  Adde Rosi Khoerunnisa Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan dan Serahkan BPJS PBI di Desa Sipayung

Dalam sesi dialog, peserta menyampaikan berbagai aspirasi terkait peningkatan kualitas layanan pendidikan, perluasan akses beasiswa, penguatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan tugas Adde Rosi sebagai wakil rakyat di DPR RI.

Melalui kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat ini, Adde Rosi berharap masyarakat semakin memahami hak-hak konstitusional yang dimiliki serta semakin aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak agar dapat diwujudkan melalui kebijakan yang adil, merata, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.