LEBAK, – Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I Kabupaten Lebak–Pandeglang, Adde Rosi Khoerunnisa, menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bertema “Penguatan Wewenang MPR” di Gedung PGRI Kecamatan Sajira, Calungbungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Sabtu, 27 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tenaga pendidik, tokoh pemuda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai unsur masyarakat. Acara berlangsung secara dialogis sebagai wadah untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya penguatan kelembagaan MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Dalam sambutannya, Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan bahwa penyerapan aspirasi merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPR RI untuk memastikan suara masyarakat menjadi dasar dalam memperjuangkan kebijakan di tingkat nasional. Menurutnya, masukan dari masyarakat memiliki peran penting dalam proses penyempurnaan sistem demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia.
“Aspirasi masyarakat merupakan modal utama dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Oleh karena itu, kami terus hadir untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan dan harapan masyarakat, termasuk pandangan mengenai penguatan peran lembaga negara dalam menjaga kehidupan demokrasi,” ujar Adde Rosi.
Pada kesempatan tersebut, Adde Rosi juga menjelaskan pentingnya diskusi mengenai penguatan wewenang MPR sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai konstitusi, memperkuat kehidupan berbangsa, serta memastikan arah pembangunan nasional tetap berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa setiap wacana mengenai penguatan kewenangan lembaga negara harus tetap mengedepankan prinsip demokrasi, konstitusionalitas, serta kepentingan bangsa dan negara. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan menjadi bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan.
“Penguatan kelembagaan harus bertujuan untuk memperkokoh sistem ketatanegaraan, meningkatkan kualitas demokrasi, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Dalam sesi dialog, peserta menyampaikan berbagai aspirasi terkait penguatan pendidikan karakter, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga pentingnya memperkuat lembaga-lembaga negara agar mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan. Adde Rosi menyatakan seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPR RI.
Melalui kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat ini, Adde Rosi berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin erat sehingga setiap kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memperkuat demokrasi dan menjaga kehidupan berbangsa serta bernegara berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.













