Belasan Kepala Desa di Kabupaten Lebak dan Serang Dilaporkan ke Bawaslu Banten

oleh

SERANG,- Sebanyak 11 kepala desa (kades) di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam penyelenggaraan desa.

Hal ini disebabkan oleh tindakan para kades tersebut yang membuat pesan suara (voice note) dan video di YouTube, yang menyatakan dukungan terhadap pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten nomor urut 02, Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah (Andra-Dimyati).

Laporan ini diajukan oleh Presidium Advokat Peduli Banten (PAPB) ke kantor Bawaslu Banten, di Ciceri, Kota Serang, pada Senin (30/9/2024).

Baca Juga:  Siap Pimpin Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Jurus Capai Net Zero Emission 2060

Anggota PAPB, Saepudin, menjelaskan bahwa laporan ini didasari oleh indikasi adanya pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh para kepala desa yang mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten 2024.

“Laporan ini terkait dugaan oknum kades, termasuk Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia, red) di Lebak dan beberapa kades di Kabupaten Serang. Terlapor ada 11 orang, dan motifnya adalah membuat pesan suara dan video YouTube,” ujar Saepudin saat ditemui wartawan setelah mengajukan laporan.

Saat ditanya terkait pasangan calon kepala daerah yang didukung oleh para kades tersebut, Saepudin menyebut bahwa dari hasil penelusuran, mereka mendukung pasangan Andra-Dimyati. “Dukungan diberikan kepada Andra Soni dan wakilnya,” ungkapnya singkat.

Baca Juga:  Buruh Desak DPRD Kabupaten Serang Kirim Surat Pencabutan UU Cipta Kerja

Saepudin juga menjelaskan bahwa video dan pesan suara tersebut dibuat pada 29 September 2024.

“Saya mendengar bahwa video dan pesan suara itu dibuat pada 29 September. Informasi tersebut sudah saya sertakan dalam laporan saya ke Bawaslu, termasuk tautan berita terkait,” katanya.

Dari 11 kades yang terlapor, 10 di antaranya berasal dari Kabupaten Serang, sementara satu orang berasal dari Kabupaten Lebak.

Baca Juga:  Bawaslu Kabupaten Serang Perketat Pengawasan Jelang Pemilu 2024

“Kepala desa di Kabupaten Lebak juga merupakan Ketua Apdesi. Baik dalam pesan suara maupun video YouTube, mereka mengajak masyarakat untuk memilih dan mendukung Andra Soni dan Dimyati Natakusumah,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh kepala desa di Provinsi Banten menjaga netralitas dalam Pilgub Banten 2024.

“Kami berharap agar semua kepala desa tidak terlibat dalam politik pemilihan kepala daerah, baik karena tekanan dari pihak lain atau keputusan pribadi. Intinya, mereka tidak boleh melanggar aturan,” tegasnya.