Bantenterkini.com – Pencairan BSU atau BLT subsidi gaji sudah memasuki proses pencairan tahap 5. Adapun bantuan yang diberikan berupa uang sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Kementerian Ketenagakerjaan untuk jadwal pencairan BSU tahap 5, mengungkapkan bahwa masih menunggu data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan akan langsung melakukan verifikasi dan pemadanan data penerima BSU agar sesuai syarat yang ditetapkan, Jika data calon penerima BSU sudah ada.
Nantinya, pencairan BSU tahap 5 bisa dilakukan pada minggu depan usai pemadanan data penerima BSU rampung.
Adapun BLT subsidi gaji ditransfer ke rekening bank Himbara, yaitu Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Khusus di Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi para pekerja yang memenuhi syarat bisa langsung cek rekening. Saldo bertambah Rp600.000 tanpa potongan.
Berikut pekerja yang layak dapat BLT subsidi gaji:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh