Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menegaskan bahwa kesiapan perencanaan menjadi fokus utama agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.
Menurutnya, pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Banten memprioritaskan penyusunan DED serta dokumen perencanaan pengadaan tanah. Hingga akhir tahun, seluruh bidang tanah terdampak ditargetkan telah terinventarisasi sehingga proses sosialisasi dan pengadaan lahan dapat dimulai pada 2027.
Pelebaran jalan direncanakan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas sekitar 10 kilometer pada tahap pertama. Lebar ruang milik jalan (ROW) akan ditingkatkan dari sekitar 8–10 meter menjadi 25 meter, termasuk penyesuaian sejumlah jembatan di sepanjang ruas tersebut.
“Target kami tahap pertama sepanjang 10 kilometer dapat diselesaikan lebih dahulu. Yang terpenting setiap tahapan berjalan tuntas agar pembangunan berkelanjutan sesuai rencana,” ujar Arlan. (ADV)















