Scroll untuk baca artikel
NEWS

Libur Sekolah MBG Distop dan SPPG tidak Menerima Insentif, Ini Penjelasannya

×

Libur Sekolah MBG Distop dan SPPG tidak Menerima Insentif, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Tangkapan Layar SPPG IG: dit.ppm.bgn

JAKARTA-Adanya permasalahan hukum dan tata kelola, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari mengatakan, menghentikan sementara, Senin (22/6/2026).

Qodari mengatakan permasalah yang terjadi saat ini, untuk menyelesaikan Pimpinan BGN perlu adanya moratorium.

Saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meniadakan penyaluran program Makan Begizi Gratis (MBG) mulai hari ini, Senin (22/6/2026).

“Ada permasalahan hukum ada permasalahan tata kelola,” kata Qodari dikutip kompas.com Senin (22/6/2026).

Sementara itu, Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari, saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat mengatakan Penyetopan penyaluran MBG dilakukan selama libur sekolah, mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG, dengan maksud tadi, untuk standardisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya,” katanya.

BACA JUGA  2 Wilayah di Banten Masih Terendam Banjir, BPBD: Warga Dekat Sungai Tetap Waspada

Ia menegaskan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan menerima insentif operasional sebesar Rp 6 juta per hari selama libur sekolah.

“Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” imbuhnya)***