Ia menjelaskan, berbagai tahapan telah dilakukan dalam rangka proses penyelesaian pembangunan pengaman pantai tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Jaringan Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Banten Isman Taufik Isman menambahkan, konstruksi bangunan itu menggunakan batu boulder dengan ukuran minimal 200 kg.
Isman menuturkan, pembangunan pengaman pantai tersebut juga telah mendapat dukungan dari masyarakat di Kecamatan Sumur.

“Alhamdulillah masyarakat mendukung dengan adanya pembangunan pengaman pantai ini. Namun, masyarakat meminta agar dalam pelaksanaannya lebih memperhatikan kondisi lingkungan, seperti jalan yang berdebu, dan bagaimana agar memperbaiki pasca atau pra kontruksi, agar bisa terpelihara jalan,” ucapnya.
Diketahui, pekerjaan konstruksi pengaman pantai di Kecamatan Sumur tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2022 senilai Rp 10 miliar. (ADV)