SERANG, – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol menyalurkan santunan kepada 50 anak yatim dalam rangka pembukaan Festival Al Azhom. Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari rangkaian acara festival yang digelar di kawasan Masjid Raya Al Azhom pada Sabtu (21/02).
Penyaluran santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial PLN kepada masyarakat sekitar, sekaligus wujud komitmen perusahaan dalam memberikan manfaat yang berkelanjutan melalui program sosial keagamaan.
Acara pembukaan Festival Al Azhom berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan, Manager PLN UP3 Cikokol Badruz Zaman, serta tamu undangan dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 50 anak yatim menerima santunan berupa bantuan uang tunai yang diserahkan secara simbolis.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi YBM PLN UP3 Cikokol dalam melaksanakan kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, Festival Al Azhom tidak hanya menjadi ajang syiar Islam dan kegiatan budaya, tetapi juga menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
“Festival Al Azhom bukan hanya ajang syiar dan kebudayaan Islam, tetapi juga momentum berbagi. Kami mengapresiasi YBM PLN UP3 Cikokol yang telah menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim di Kota Tangerang,” ujarnya.
Manager PLN UP3 Cikokol Badruz Zaman mengatakan, partisipasi PLN dalam kegiatan Festival Al Azhom merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk terus hadir di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan santunan anak yatim ini PLN ingin berbagi kebahagiaan sekaligus menumbuhkan nilai kepedulian dan kebersamaan.
“Melalui pembukaan Festival Al Azhom ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan semangat bagi mereka,” kata Badruz.
Secara terpisah, General Manager PLN UID Banten Muhammad Joharifin menjelaskan bahwa kegiatan sosial YBM PLN merupakan bentuk penyaluran zakat pegawai yang dihimpun dan dikelola secara amanah untuk kegiatan kemanusiaan dan sosial masyarakat.














