Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dana Banpol, Ketua DPW PAN Syafrudin Disomasi

oleh

Bantenterkini.com – Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Banten Desi Ferawati melayangkan surat somasi kepada Ketua DPW PAN Banten, Syafrudin yang juga sebagai Walikota Serang atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Hal ini berkaitan dengan pencairan bantuan keuangan untuk partai politik atau dana banpol Tahun Anggaran 2022

“Kami melayangkan surat somasi kepada Ketua DPW PAN Banten, yakni Safrudin terkait dugaan pemalsuan tanta tangan pencairan dana banpol” kata pengacara. M. Sunandar Suwayono, Minggu (04/09/2022).

Baca Juga:  Walikota Serang Syafrudin Komitmen Kota Serang sebagai Kota Layak Anak

Hal itu, kata Sunandar, bermula saat kliennya menerima laporan adanya penarikan dana partai sebesar 1,18 Miliar yang terpampang tanda tangan kliennya selaku Bendaara serta ketua DPW PAN, Syafrudin. Padahal ia tak merasa menandatangani berkas apapun, terlebih lagi penarikan dana sebesar itu.

Baca Juga:  Daftar Calon Gubernur Banten, Airin Dapat Pujian Petinggi PAN Banten

“Kami mendapatkan foto dokumen, ada tanda tangan klien saya di situ. ‘Lho kok ada tanda tangan saya di sini’ padahal dia merasa tidak merasa menandatangani dokumen penarikan dana banpol itu,” ucapnya.

Baca Juga:  Walikota Serang Minta Pelayanan Dasar dan Insfratruktur di Kota Serang Harus Ditingkatkan

Kliennya itu pun sempat protes ke Ketua DPW PAN kala itu, yakni Syafrudin. Namun pihaknya tidak menanggapi atas peristiwa terjadinya pemalsuan tanda tangan penarikan dana banpol tersebut.

“Terus dia tanya ke ketua DPW PAn, meminta penjelasan terkait adanya pemalsuan tanda tangan dirinya untuk pencairan dana banpol,” ucapnya.