Bantenterkini.com – Setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan wawancara yang dilakukan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Pandeglang, akhirnya Bawaslu Pandeglang telah menentukan sebanyak 1926 orang terpilih sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau (PTPS).
“Usai terpilih, seluruh PTPS di Kabupaten Pandeglang akan mengikuti pelantikan yang akan dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Pandeglang pada tanggal 3 hingga 4 November 2024, dan mereka juga akan mengikuti bimbingan teknis,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan pada Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Lina Herlina.
Lina Herlina, berharap kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih, benar-benar dapat menjalankan tugasnya.”Saya harapkan mereka bisa menjalankan tugas pengawasan secara optimal dan menjaga integritas sebagai Pengawas TPS,” harap Lina.
Lina juga menambahkan, Pengawas TPS merupakan garda terdepan dalam pengawasan, sehingga Pengawas TPS harus memiliki keberanian untuk melakukan tugas dan fungsinya sebagai Pengawas.
“Mereka garda terdepan selaku Pengawas TPS, yang mana harus benar-benar berani menjalankan tugasnya untuk melakukan pencegahan, peneguran, hingga melaporkan segala sesuatu yang berpotensi pada pelanggaran pada Pilkada 2024 ini, tegas Lina.