BPN Pandeglang Bagikan Sertifikat PTSL di Desa Banjar

oleh

Bantenterkini.com – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pandeglang, membagikan sebanyak 100 sertifikat elektronik kepada warga di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. 

Sertifikat yang dibagikan tersebut, masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 dari Kementerian ATR/BPN melalui BPN Kabupaten Pandeglang.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pandeglang, Arinaldi menjelaskan, bahwa pada hari ini dilaksanakan penyerahan sertifikat PTSL Elektronik.

“Kegiatan hari ini, kita melaksanakan pembagian sertifikat di Desa Banjar, Kecamatan Banjar,” ucapnya, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga:  Bantuan Pesantren dan Beasiswa Penghafal Alqur’an Jadi Program Prioritas Airin

Arinaldi menjelaskan, berdasarkan jumlah pengukuran kurang lebih 1.150 bidang tanah, namun yang terdaftar sebanyak 450 bidang tanah.

“Dan kita membagikan hari ini kepada warga, sebanyak 100 bidang,” katanya.

Menurutnya, pembagian sertifikat tersebut dilakukan karena memang prosesnya sudah selesai. Dengan harapan, agar masyarakat yakin bahwa program PTSL ini benar-benar ada untuk membantu masyarakat.

“PTSL merupakan program yang nyata, dengan kerja keras perangkat BPN dan Desa dalam upaya melakukan percepatan terpetakan dan menghasilkan sertifikat untuk diberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak-hak atas tanah di masyarakat Desa Banjar ini,” ungkap Arinaldi.

Baca Juga:  Wamen ATR/BPN Terima Audiensi Kodam Iskandar Muda Dan Kodam Cendrawasih

Arinaldi menerangkan, total keseluruhan sertifikat program PTSL di Kabupaten Pandeglang tahun 2024 sampai saat ini telah menyelesaikan 4.000 bidang sertifikat dari total 18.910 bidang.

“Proses ini sudah terdaftar semua, tapi secara bertahap. Dan paling lambat akhir November ini sudah 100 persen semua kita selesaikan,” tegasnya.

Sementara, salah seorang warga Desa Banjar, Jumroni mengaku, jika dirinya merasa senang dan bahagia bisa memiliki sertifikat tanah.

Baca Juga:  Rencana Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Eks-HGU PT Citrawahana Rimba Kencana, BPN Pandeglang Gelar Rakor

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPN, karena telah membantu saya dalam menerbitkan sertifikat tanah melalui program PTSL. Kalau tanah sudah sertifikat kan enak, untuk dibangun atau gimana. Karena dengan adanya sertifikat, membuat harga tanah juga menjadi lebih mahal. Kalau enggak ada sertifikat, cuma SPPT kan murah harganya kalau seumpama mau dijual atau di gadaikan,” singkatnya.